Jumat, 31 Oktober 2025

Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban


MANADO, IT - Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara, setelah Seorang warga melaporkan Toko Fresh Mart Bahu Mall atas dugaan penjualan daging ayam busuk yang menyebabkan anaknya mengalami keracunan makanan dan sempat diperiksa dirumah sakit. (31/10/2025).

Laporan resmi telah diajukan pada tanggal 25 Februari 2025, nomor laporan: STTLP-B/142/II/2025/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA, dengan tuduhan pelanggaran terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal tersebut secara tegas melarang pelaku usaha untuk memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi. Dugaan bahwa daging ayam yang dijual dalam kondisi busuk menimbulkan kekhawatiran besar akan praktik bisnis yang mengabaikan keselamatan konsumen.

Secara singkat, pelapor menceritakan kejadian naas pada Februari 2025 lalu  saat anaknya mengkonsumsi daging ayam yang ternyata sudah kedaluwarsa, rusak, dan berbau busuk. Pelapor kemudian langsung mendatangi Toko Fresh Mart Bahu Mall untuk menyampaikan keluhannya yang oleh Kepala Toko menyatakan benar daging ayam yang mereka jual tanpa disadari sudah busuk. Kepala Toko meminta maaf dan memberikan sejumlah uang untuk pengobatan anak dari pelapor, namun pria itu menolak pemberian dana tersebut.

Seruan Tegas dari Aktivis Nasional

Wilson Lalengke, tokoh nasional yang dikenal vokal dalam isu perlindungan masyarakat sebagai konsumen, turut angkat bicara. Ia mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.

“Polisi harus sesegera mungkin menetapkan status tersangka terhadap pemilik Fresh Mart Bahu Mall dan menyerahkannya ke proses hukum selanjutnya. Jangan biarkan perilaku menjual barang busuk beroperasi sebab tabiat buruk semacam ini secara langsung mengancam jiwa manusia,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dari Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia juga mengingatkan agar penegak hukum tidak terintimidasi oleh uang dan kekuasaan, serta menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama. “Aparat penegak hukum, terutama di jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang menangani kasus tersebut jangan sekali-kali memperjualbelikan hukum. Yang bersalah harus dinyatakan bersalah, jangan membolak-balikan fakta, yang benar jadi salah, yang salah jadi benar,” tegas Wilson Lalengke yang baru-baru ini hadir sebagai petisioner pada konferensi internasional di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.

Ancaman Nyata bagi Kesehatan Publik

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di sektor pangan. Penjualan produk yang tidak layak konsumsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat.

“Jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan korban lebih banyak di masa depan,” tambah Wilson Lalengke.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi. 

“Saya meminta agar Kapolda Sulawesi Utara memberikan atensi atas kasus tersebut,” sebut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga itu menghakhiri pernyataannya.


 
(TIM/Red) IT


Sumber : DPP PPWI

Selasa, 28 Oktober 2025

Songsong Hari Pers Nasional 2026, Dialog Nasional 'Media Sosial Baru VS UU ITE' Digelar Serikat Media Siber Indonesia di Jakarta


JAKARTA, IT — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Sosial Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital. 

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). 

Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Mewakili Jamintel Kejaksaan RI, Anang Supriatna menjelaskan bahwa revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika. 

Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial. 

Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya. 

Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.

Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. 

Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. 

“Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. 

Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. 

“Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. 

Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. 

“Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.

Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. 

Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.


(*) IT

Jumat, 17 Oktober 2025

Ketua Umum LSM LPKN Ucapkan, "Selamat Ulang Tahun ke-74, Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Presiden NKRI!"


INDONESIA TOP - "Selamat Ulang Tahun ke-74, Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Presiden NKRI!", Dari Ketua Umum LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara), Irwan Awaluddin SH, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Bapak.

Semoga usia yang terus bertambah membawa kesehatan, kebahagiaan, dan kesuksesan bagi Bapak dalam memimpin negara ini.

Diketahui Prabowo Subianto Djojohadikusumo ​​(lahir 17 Oktober 1951) adalah seorang politikus, pengusaha, dan perwira militer Indonesia yang menjabat sebagai presiden Indonesia kedelapan dan saat ini sejak 2024.

Kami mengenang perjalanan karier Bapak yang cemerlang, dari menjadi seorang prajurit hingga mencapai puncak karier sebagai Menteri Pertahanan dan kini sebagai Presiden NKRI.

Berikut adalah beberapa pencapaian dan posisi jabatan Bapak:

- Karier Militer:

- Lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1974
- Bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan memimpin Komando Cadangan Strategis (Kostrad)

- Karier Politik:

- Mendirikan Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua Umum
- Menjabat sebagai Menteri Pertahanan di bawah Presiden Joko Widodo (2019-2024)
- Menjabat sebagai Presiden Indonesia kedelapan (2024-sekarang).

- Pencapaian:

- Menerima berbagai penghargaan, termasuk Bintang Republik Indonesia Adipurna dan Bintang Mahaputera Adipurna
- Menjadi Presiden Federasi Pencak Silat Internasional (IPSF) dan Presiden Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI).

Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak kepada bangsa dan negara. Semoga visi dan misi Bapak untuk Indonesia menjadi kenyataan.

Selamat ulang tahun, Pak Prabowo! "Semoga Allah SWT selalu memberikan perlindungan dan bimbingan-Nya."


17 Oktober 2025



(Irwan Awaluddin SH) IT
Ketua Umum LSM LPKN

Rabu, 01 Oktober 2025

Kemendagri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Dirjen Adwil Memotivasi Para Atlit Siap Tanding Pornas XVII: Insyaallah Menang!

JAKARTA, IT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Upacara dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA.

Peserta upacara berasal dari seluruh pegawai Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Baik inspektur maupun peserta upacara kompak mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, ikrar, hingga doa bersama.

Setelah upacara, Safrizal ZA selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Kemendagri melepas atlet kontingen Kemendagri yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) XVII Korpri di Palembang, Sumatera Selatan, pada 5 hingga 11 Oktober 2025. Dalam arahannya, Safrizal memberikan motivasi kepada para atlet. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi semangat juang.

“Kami menaruh harapan besar kepada Saudara-Saudara untuk berjuang keras, memperjuangkan nama besar Kementerian Dalam Negeri. Jangan pernah takut pada lawan, jangan pula menganggap remeh lawan. Kerahkan semua tenagamu, kerahkan semua usahamu, insyaallah menang,” pesannya.

Ia menegaskan, meski kontingen Kemendagri tidak berjumlah banyak, mereka membawa nama besar kementerian. “Kamu membawa nama besar Kemendagri, perjuangkan nama besar itu dengan semangat bertanding yang menyala-nyala,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen Kemendagri yang telah mendukung keberangkatan para atlet. Ia menekankan komitmen pejabat Kemendagri beserta jajaran yang akan hadir langsung memberikan dukungan di arena pertandingan. “Sekali lagi, dengan mengharap rida Allah SWT, kobarkan semangatmu yang menyala-nyala. Selamat bertanding, harumkan nama Korpri Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pengurus Korpri Kemendagri Herny Ika Hutauruk, yang sekaligus Ketua Kontingen, menyampaikan bahwa Kemendagri mengirim 87 atlet dan 9 ofisial untuk bertanding pada 9 cabang olahraga dari 13 cabang yang dipertandingkan. Cabang olahraga yang diikuti yakni atletik lari 5 kilometer, bola basket, bola voli, bulu tangkis, catur, futsal, senam Korpri, tenis lapangan, dan tenis meja. Para atlet tersebut berasal dari berbagai unit kerja eselon I Kemendagri.

Ia menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan penuh terhadap keberangkatan para atlet, baik berupa fasilitas maupun motivasi. 

“Sehingga keberangkatan kontingen ini dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama di lingkungan Kemendagri.


(Irfan) IT

Jumat, 26 September 2025

Ketua K3S Dan Kabid SMP Kab.Bekasi Dinilai Apatis Terhadap Kode Etik Guru, LPPN RI Tegaskan, Keduanya "Blokocot" Dan "Samberan Luwek"!

LPPN-RI, Daneil Apollo

KABUPATEN BEKASI, IT - Ketua K3S dan Kabid SMP  tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel beserta guru yang diduga melanggar kode etik dengan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid, menuai kecaman dari LPPN RI, Daniele. Keduanya disebut "Blokochot" karena tidak responsif terhadap laporan dan permintaan konfirmasi.
 
LPPN RI mengecam keras Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang langgar kode etik (Etika Pendidik)mengabaikan dan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid saat dikonfirmasi terkait persoalan penerimaan siswa baru.

Hal tersebut berawal ketika Ketua K3S yang juga selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Cikarang Pusat dimintakan tanggapan sekaligus mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui Whatsapp Message dan Whatsapp Call pada (7/9/2025). Namun tidak ada tanggapan, kendati awalnya siap memberikan tanggapan, selang 1-2 Minggu ditunggu tak ada respon. hingga saat ini.

Kemudian Tim Awak Media pun menghubungi Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi, Yudi, S,Pd melalui Whatsapp Message maupun Wahatsapp Call meminta tanggapannya terkait persoalan itu dan lagi -lagi tak digubris, pada Selasa (23/9/2025).

Terkait akan tidak adanya itikad baik dari Ketua K3S Maupun Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan dan keterangan serta seolah olah Apatis terhadap prilaku Kepsek dan para guru pendidik yang diduga melanggar Etika menimbulkan tanggapan, kecaman keras dan keritik tajam Garing Tim 7 Tingkat Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Daniel Apollo.
 
Tindakan Ketua K3S dan Kabid SMP

- Tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel dan guru
- Tidak memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait permintaan informasi
- Dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya


Implikasi

- Dapat menghambat proses penyelesaian masalah dan pencarian kebenaran
- Dapat merusak citra institusi pendidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat
- Dapat melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku dalam institusi pendidikan


Contoh Kasus Mirip

- Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana yang enggan menanggapi surat konfirmasi dari wartawan terkait beberapa proyek di bidang pendidikan
- Banyak kepala sekolah di Kabupaten Bekasi yang tidak merespons permintaan konfirmasi terkait dana PIP

 
"Sebenarnya seluruh Penyelenggara Negara sudah harus paham tentang kebutuhan komunikasi dalam menerapkan Public Relations. Namun adanya dugaan terkait hal-hal yang disembunyikan dalam implementasinya itulah yang terkadang menjadi penyebab munculnya  kegaduhan dikarenakan tidak menginginkan transparansi diterapkan dalam regulai yang berjalan," tuturnya, pada Jum'at (26/9/2025).

"Ditambah lagi dengan adanya dugaan berbagai kepentingan yang turut andil dalam tatanan tersebut, sehingga memunculkan ungkapan "Ada Udang Dibalik Rempeyek". Hal tersebut bukan tanpa alasan bagi para sosial kontrol saat investigasi tentunya berungkapan "Ada Asap Pasti Ada Api","ungkapnya.
 
"Untuk itu kami dari Tim 7 Intelijen dan Investigasi LPPN RI menegaskan bahwa, Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid. Oknum keduanya masuk kategori "Blokocot" dan dapat disebut juga "Samberan Luwek" kata orang Bekasi, karena dinilai tidak profesional dan tidak memiliki kapasitas dalam implementasikan kinerjanya serta tidak transparan dalam menjalankan tugasnya," pungkas Dameil Apollo.


(Joggie) IT

Selasa, 23 September 2025

Kondisi Tetap Aman Dan Terkendali, Wamendagri Bima Apresiasi Sistem Darurat Satu Atap di Kota Manado


MENADO, IT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi keberadaan sistem darurat satu atap di Kota Manado. Menurutnya, sistem tersebut berkontribusi besar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Hal itu terbukti pasca-unjuk rasa beberapa waktu lalu, kondisi Kota Manado tetap aman dan terkendali berkat komunikasi yang baik dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, koordinasi, komunikasi, dan mitigasi Forkopimda juga dinilainya berjalan sangat apik.

“Saya di sini melihat ada hal yang berbeda dengan tempat lain, yaitu sistem komunikasinya, ada 112 yang disiapkan oleh pemerintah, dan nomor itu menampung aduan macam-macam. Bisa tentang bencana alam, banjir, atau ada potensi tawuran, ada kenakalan, dan hal-hal lain,” katanya saat mengecek pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Kelurahan Komo Luar, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025) malam.

Bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Bima mengunjungi tiga titik pos keamanan lingkungan (kamling), yakni Pos Lingkungan III, Pos Lingkungan II, dan Pos Lingkungan I. Dalam kunjungan tersebut, sistem darurat satu atap terlihat telah dijalankan dengan baik.

“Semua warga, sepertinya, paling tidak tadi kami datang ke berapa tiga titik Pos Kamling, itu sudah terbiasa menggunakan 112. Bahkan saya cek langsung di command center-nya Pak Wali tadi, saya telepon langsung, aktif. Jadi ini bagus sekali sistem 112 ini,” ujarnya.

Bima menambahkan, dalam rangkaian kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia, sistem darurat satu atap yang diterapkan di Manado memberinya pengalaman yang berbeda.

“Kesannya sistemnya bagus, baik, dan warganya juga responsif dan kompak,” ujarnya.

Selanjutnya, Bima mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk terus memperkuat integrasi layanan agar respons dapat berlangsung lebih cepat. Ia juga mengapresiasi adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menargetkan kehadiran petugas maksimal dalam 10 menit di lokasi. Menurutnya, praktik tersebut dapat dijadikan contoh bagi daerah lain.

“Pak Mendagri, Pak Tito mendorong agar emergency system satu atap itu dibangun di setiap daerah. Nah, ini sudah ada modalnya ya, itu 112. Tinggal nanti lebih diperbanyak lagi CCTV-nya, jaringannya, kecepatannya, dan juga mungkin sistem satu atapnya. Tapi modalnya sudah luar biasa,” ungkapnya.

Bima mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah membagi tugas kepada jajaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para kepala daerah menindaklanjuti arahan mengenai pengaktifan kembali Siskamling di wilayah masing-masing.


(Doni Meyer) IT

Kamis, 18 September 2025

Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK, Mendagri Sebut, Pentingnya Keseimbangan APBD Dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah


JAKARTA, IT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (Pemda) menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus memperkuat peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan daerah.(18/9/2025).

Dalam paparannya, Mendagri menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. 

"Porsi belanja negara yang dikelola di tingkat daerah cukup besar sehingga memerlukan pengawasan cermat agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan," ujar Mendagri dalam penyampaiannya pada acara Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (17/9/2025) malam.

“Nah yang mengawasi pendapatan [dan] belanjanya adalah dari Kemendagri,” sambungnya.

Ia menuturkan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada bulan September hingga November.

"APBD merupakan asumsi berupa target pendapatan dan belanja, dengan sumber utama pendapatan berasal dari tiga pos, yaitu dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, serta sumber lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun hibah," tuturnya.

Mendagri menegaskan pentingnya menjaga agar pendapatan lebih besar dibandingkan belanja.

"Dengan begitu, Daerah dapat memiliki ruang fiskal yang sehat untuk menabung atau menjalankan program pembangunan," tegasnya.

Sebaliknya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Ngatur uang daerah ya sama dengan ngatur negara, sama sebetulnya ngatur rumah tangga, jangan sampai pendapatan, saya ulangi kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori.

Pertama, kapasitas kuat ketika PAD lebih besar dibandingkan perolehan dana transfer dari pemerintah pusat. 
Kedua, kapasitas sedang apabila PAD sebanding dengan transfer pusat. 
Ketiga, kapasitas lemah bila PAD jauh lebih kecil, sehingga sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Menurutnya, besarnya PAD mencerminkan hidup atau tidaknya sektor swasta. Semakin tinggi PAD dari pajak dan retribusi daerah, semakin kuat pula peran swasta. Sebaliknya, PAD yang kecil menandakan sektor swasta kurang berkembang. 

“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” terangnya.

Selain itu, Mendagri juga menegaskan pentingnya kolaborasi Pemda dengan dunia usaha. Ia meminta kepala daerah melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayah masing-masing untuk berdialog mengenai potensi daerah dan kebutuhan pelaku usaha.

“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan. Kira-kira begitu,” tandasnya.


(Taufan) IT




POSTINGAN TER-UPDATE

Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban

MANADO , IT - Sebuah kasus serius mengguncang dunia perdagangan pangan di Kota Manado, Sulawesi Utara , setelah Seorang warga melaporkan Tok...

Postingan Populer


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL