Hadir dalam kegiatan Rakor Lintas Sektorial dalam rangka mempersiapkan pengamanan Idul Fitri, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti, Bupati Pessel di wakili Asisten II Bapak Hamdi, Pengadilan Negeri Painan Muhammad Fauzan beserta kepala OPD Terkait Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam arahan Kapolri secara lansung lewat Vidio Conference Terkait Penyebaran Covid - 19 , Mengatakan Polri di Bantukan TNI ber Sinergi melakukan penertiban terhadap Masyaraktat untuk Memetuhi Protokol Kesehatan dan memberi ketegasan serta penjelasan kepada masyarakat supaya masyarakat mengerti dalam mematuhi nya
Disamping itu Untuk Menutup dan memutus Rantai Penyularan Covid 19, Kapolri menyampaikan kepada petugas Keamanan Idil Fitri bahwa Pada tanggal 6 sampai 17 April akan di adakan larangan untuk Mudik.
Selalu Antisipasi para pemudik yang Nakal, menge Cek Transportasi Umum, memeriksa Surat dan kelengkapan Administrasi Kendaraan serta mengamankan Jalur Tikus selama 24 jam dengan tetap mematuhi Prokes serta memantau keadaan situasi kunjungan di tempat tempat wisata agar di lakukan penyekatan dengan sebaik-baiknya "
Di Samping Itu Dalam Arahan Panglima TNI mengatakan BahwaTNI Ikut membantu Polri dalam Pengaman Idul Fitri di Masa Pandemi Covid 19 tahun 2021. TNI- Polri dan Pemda Serta Organisasi Lainnya harus bekerja Sama dalam rangka Pengamanan Mudik dan menerapkan Prokes serta ingatkan Sanak Saudara teman dan tetangga Kurangi kegiatan di Zona merah.
Selesai Rakor Lintas Sektorial Dandim 0311 /Pessel mengatakan Pengamanan pada saat idul Fitri harus lebih di tingkatkan dengan tetap melaksankan protokol kesehatan Covid-19, dan beribadah sesuai dengan ketentuan dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
(Brt) IT
Sumber : (Pendim 0311/ Pessel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar