Kamis, 29 April 2021

Pemerintah RI Resmi Tetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Sebagai Organisasi Teroris



JAKARTA, IT - Pemerintah RI telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masuk sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), (29/4/2021).

Penetapan KKB masuk Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam jumpa persnya, Kamis (29/4/2021).

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud 

Oleh karena itu, pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. "Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN, dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pandangan dan sikap pemerintah tersebut, karena tindakan kekerasan di Papua dalam beberapa hari terakhir ini semakin meresahkan.

"Banyak tokoh adat Papua datang ke Menko Polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua," pungkas Mahfud.

(Brt) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Pembangunan RKB SMPN 7 Tamsel Diduga Langgar Aturan, Pihak Sekolah Ditengarai Kangkangi UU KIP Berupaya Menghindari Konfirmasi Wartawan

KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pembengunan rehab total Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 7 Tambun Selatan yang di kerjakan oleh CV Bunga Agung P...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH