JAKARTA, IT - Tim Jaksa Penyidik
pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan
Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,(30/04/2021).
Dalam Keterangannya pada Awak media, Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa," Kami memeriksa 3 (tiga Orang sementara sebagai Saksi), adapun Saksi yang diperiksa adalah ,1.ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management;,2.BB selaku Ketua Komite Investasi PT. Samuel Asset Management;3. AR selaku Anggota Tim Investasi PT. Samuel Asset Management," terangnya.
"Ketiga saksi tersebut diperiksa terkait Reksadana Saham Dana Cerdas", imbuh Leo.
Lebih lanjut Kapuspenkum menguraikan," Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," urainya.
Terkait dengan proses pemeriksaan dalam Protokol Kesehatan menyangkut Covid-19, Leonard mengatakan bahwa," Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1)," pungkasnya.
(JL) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar