KABUPATEN BEKASI, IT - Terkait maraknya bangunan liar (Bangli) yang terus-menerus tumbuh subur di bantaran kali dengan berdiri tegak tanpa izin dan tanpa restribusi sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bekasi seolah menjadi suatu hal yang membudaya dan terkesan dibudidayakan,(24/08/2021).
Dengan kondisi yang kian menjamur tersebut sehingga hampir tak ada lagi lahan kosong dipinggiran bantaran kali di banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang dapat di tempati, kendati ada beberapa lokasi kosongpun sudah ada pemiliknya yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, hal tersebut berdasarkan penelusuran dan pantauan Awak Media di lapangan bahwa disinyalir banyak terjadi praktek Jual-beli tanah garapan pengairan (PJT II) yang tidak terkontrol dan tanpa pengawasan dari pihak pengairan (PJT II) selaku pemilik tanah tersebut sehingga terkadangpun menggagu lingkungan sekitarnya,
Salah satu lokasi yang cukup strategis adalah di lokasi yang diapit oleh Perumahan yaitu Kelapa Gading Rievera, dan Alamanda serta tiga Cluster, Puri Karang Satria, Mansion Hill dan Malaka Malik, dimana marak muncul toko2 dilokasi yang seharusnya sebagai jalan umum kendaraan di bantaran kali dimana kemudian digunakan untuk membangun rumah dan pertokoan serta Pom Mini.
Warga perumahan yang tinggal berdekatan dengan lokasi tersebut banyak juga yang mengeluh dengan maraknya muncul dilokasi yang semestinya tidak seperti itu.
"Itu banyak bangunan baru sama toko2 ada disitu, kalau buat pemandangan bagus sih lumayan tapi kalau kotor malah merusak pemandangan," ucap Maryati warga setempat.
"Saya juga ndak tahu itu bisa berdiri bangunan disitu ada izinnya apa tidak,ya?, kalau ada dari pemerintah, ya ndak apa-apa ,itung itung buat pemesukan pajak pemerintah, tapi kalau ndak ada, kok kenapa dibiarkan saja, sepertinya di Kabupaten Bekasi tidak ada pemerintahannya, ya," ungkapnya.
Lao warga setempat lainnya menegaskan," Itu seharusnya ditertibkan sama Pemerintah, dalam hal ini ..ya Satpol PP lah bekerja, sebeb itu sudah lama berdiri tidak ada keseriusan Pemerintah Daerah yang dapat melalui Kecamatan untuk mentertibkan itu, Kalau Kepala Desanya tidak ganti-ganti sudah tiga periode, tapi camatnya ganti-ganti..tapi tidak ada satupun yang ambil tindakan tegas,"tandasnya.
"Kami yakin semuanya Omdo alias omong doang pejabatnya," ketus Lao seraya menggerutu.
"Bangli"Masuk Program Camat Tambun-Utara
Gayungpun bersambut, ketika Camat Tambun-Utara Najmudin di jumpai Awak Media di Desa Satria Mekar dimana tengah diadakannya Vaksinasi di Perum Griya Kota Bekasi pada (23/08/2021) menegaskan bahwa," Bangli itu adalah bangunan liar, biasanya berdiri di tanah-tanah negara atau tanah-tanah lainnya yang bukan hak miliknya,..memang banyak di wilayah Tambun-Utara dan bukan hanya di Gading Rievera tapi di semua wilayah ada, cuma persoalannya bagaimana kita menegakkannya, aturannyakan yang harus mengeksekusi itu bukan kita..bukan, Kecamatan tapi Satpol PP, masyarakat bersurat ke Desa nanti Desa bersurat ke Kecamatan dan Kecamatan nanti bersurat ke Satpol PP," ungkapnya.
Lanjut Najmudin," Mangkanyakan harus di analisis, apa dampak dari Bangli itu..apakah merusak lingkungan ..merusak jalan atau menimbulkan kriminal," imbuhnya.
Ketika ditanyakan tanggapannya terkait lokasi Bangli di depan Perum Gading Rievera yang menggunakan jalan umum untuk membangun bangunan liar, camat mengatakan,"Mangkanyakan gini, biasanyakan Bangli itu di gusur kalau misalkan jalannya itu terpakai atau ada pelebaran jalan, ada penataan jalan, penataan tanah, mangkanya harus simultan pengusulannya, kalau misalkan gini...pak tolong diperbaiki jalannya..nah bagaimana dengan Banglinya, secara otomaticly Banglinya itu akan di gusur, mangkanya nanti warga pengusulannya daripada buat Bangli lebih baik buat pelebaran jalan atau buat taman,"papar mantan Lurah di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan..
Disinggung ada keniatan untuk tinjau lokasi, Camat Najmudin menegaskan,"Saya nanti akan Crossceck ke lokasi,kalau nanti saya lewat kesana, saya akan kelokasi," tandasnya.
"Salah satu Program saya, ketika saya di amanahkan menjadi Camat Tambun Utara, salah satunya ..yaitu "Bangli", cumakan kita analisis dulu, dampaknya bagaimana gitu, kalau seandainya kita l;akukan sekarang, ..nanti kita lihat, karenakan tidak mudah," jelas Najmudin.
Camat Tambun Utara menerangkan, bahwa,"Sekarang gini, kita bongkar Bangli..kita biarkan lama terbengkalai..tiba-tiba nanti ada lagi bangunan lagi..gitu...nah itu terjadi dimana-mana, mangkanya Program itu harus seimbang antara Pengusulan dan Pembangunan,"terangnya.
Disinggung boleh atau tidak mempergunakan tanah negara, Camat Najmudin menegaskan," Itu sudah pasti tidak di benarkan dan tidak boleh," tegasnya.
Ketika ditanyakan kesiapan awal kecamatan Tambun Utara untuk melaksanakan penertiban, Camat Najmudin mengatakan," Kita harus kerja-sama..bukan hanya Kecamatan dengan semua Steikhoder, masyarakat..Tokoh masyarakat, Rt, Rw, Kadus, Lurah, Kecamatan, Pemda, Satpol PP dalam hal ini, kita berembuk menjadi satu untuk mengusahakan usul itu, engga bisa semena-mena sendiri...susah nanti, nah pengalaman saya di Bahagia (Kelurahan-Red), ketika saya berhasil menggusur Bangli, jadi ada musyawarah dulu,"tuturnya.
Ketika di tanyakan target mulai Program bekerja untuk Penertiban, Camat Tambun Utara menegaskan,"Ya selesai Pandemilah, sekarang masyarakat ekonominya lagi pada begini (Seraya menggerakan tangannya untuk rebah), satu sisi sih penting atasi Bangunan Liar di bersihkan, kalau untuk survey awal nanti kita bisa kapan saja, saya langsung ke lokasi," pungkas Camat Tambun Utara, Najmudin mengakhiri wawancara.
(Joggie) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar