CIAMIS, IT - PC PMII Ciamis datangi Unit Tipikor Polres Ciamis dan Inspektorat, hal tersebut dilakukan guna mempertanyakan kejelasan terkait penanganan kasus terindikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Aparat Desa di Kabupaten Ciamis (16/09/2021).
Irsal Muhammad selaku ketua PC PMII Ciamis bersama masyarakat baregbeg-lakbok menggeruduk Unit Tipikor Polres dan Inspektorat Kab.Ciamis pada (15/09/2021), tujuan mereka datang beraudiensi untuk meminta kejelasan tentang kasus yang diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan indikasi korupsi di Desa Baregbeg-lakbok ini.
Dalam keterangannya Irsal Muhammad mengatakan bahwa "Pelaporan kasus dugaa ini sudah sejak dari tahun 2020 lalu dan sudah setahun lebih tidak kunjung ada kejelasan, maka dari itu kami membersamai masyarakat baregbeg-lakbok ingin meminta kejelasan penanganan kasusnya, karena seperti yang lelet dalam penanganannya, sudah setahun lebih tidak ada kejelasan," ungkapnya pada Awak Media.
"Ketika kita beraudiensi dengan pihak tipikor polres," kata Irsal (15/09/2021) sekitar pukul 10:30 WIB, "Yang diterima oleh kanit tipikor yakni Asep Misman, beliau menyampaikan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugasnya tentunya akan bekerja dengan benar sesuai dengan koridor aturan yang berlaku dan ia juga menginginkan bekerja dengan jujur sesuai dengan hati nuraninya, yang terpenting baginya akuntabilitas dan integritas merupakan hal yang utama."
"Beliau juga menyampaikan bahwa dalam penanganan dugaan kasus tipikor ini berbeda hal nya dengan kasus pidana pada umumnya, karena tidak semua aduan masyarakat itu langsung naik ke sidik, karena ada tahapan-tahapan yg harus dilalui," sambungnya.
Saat di konfirmasi wartawan terkait dengan permasalahan Desa Baregbeg Kanit Tipikor, Asep Misman mengatakan, "Sekitar 2 minggu yang lalu kita telah ekspos di inspektorat, karena baru 2 minggu yg lalu hasil audit teknisnya baru selesai dari para ahli," katanya.
Asep juga menilai bahwa permasalahan ini perlu juga kehati-hatian dalam penyelidikannya, karena harus membaca juga dua sisi masyarakatnya, yakni masyarakat di desa barebeg ini khususnya telah terbagi 2 kubu yang mana ini menjadi pro dan kontra, maka dari pada itu perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
"Dalam menyampaikan kejelasan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi ini harus sangat hati-hati, karena ini tindak pidana korupsi yang tersistematis, jadi dirasa tidak perlu memberikan perkembangan secara bersurat, cukup dengan lisan saja," jelas Asep Misman.
"Sudah jelas kan tadi kondisi masyarakatnya terpecah menjadi 2 kubu, ditakutkan kami salah memberikan infomasi perkembangan kepada orang yang salah, kalau memang ingin mengetahui perkembangan kasus itu silahkan saja datang kesini dan akan saya sampaikan secara lisan,"ucapnya menegaskan.
Masih Dalam Proses Penyidik
Usai ber Audiensi ke Polres Ciamis PC PMII Ciamis bergegas menuju Kabupaten Ciamis pada pukul 13:00 (15/09/2021) untuk menjumpai Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Ciamis guna meminta penjelasan terkait permasalahan yang tak kunjung ada kejelasan.
Mujianto selaku ketua Forum Transparansi Desa Baregbeg (FTDB) menyampaikan, "Kami datang kesini karena masyarakat sangat mendesak atas kejelasan kasus dugaan ini, karena sangat banyak juga dugaan kasusnya, mulai dari tidak transfaransi, tanah makam, urdes, HOK, proyek2, pemalsuan tanda tangan, dan lainnya. Maka kami sangat menginginkan sekali adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan ini. Ia juga sangat tidak mengharapkan jika di ciamis sampai berlakunya kebal hukum terhadap seseorang atau seolah-olah seperti di anak emaskan yang akhirnya tidak akan terjerat hukum atas kesalahannya. Kami juga percaya terhadap APH yang menangani tentunya bisa menyelesaikan kasus dugaan ini," ungkapnya.
Sambung Irsal dengan mengatakan bahwa, "Yang kami tanyakan adalah perkembangan keterangan penanganan kasus dugaannya, sudah tahap apa kasus dugaan ini ditangani, SP2HP kah, atau SP3 kah, SPDP kah, atau bagaimana, dan pada dasarnya pelapor itu sendiri berhak untuk mengetahui bagaimana perkembangan penanganan kasus dugaan ini secara lisan ataupun tertulis,"tandasnya.
Ketika beraudiensi dengan inspektorat, yang kebetulan diterima oleh beberapa jajaran inspektorat, salah satunya Herdiana selaku inspektur.
Herdiana menyampaikan bahwa,"Inspektorat menerima pelimpahan berkas kasus dugaan itu pada akhir bulan Agustus ini, dan terbentuklah Tim Audit pada awal bulan September yang dilanjut gelar perkara dengan pihak kepolisian. Yang jelas pihak Tim Audit Inspektorat sekarang sedang melakukan investigasi dan akan mengungkapkan fakta sejelas-jelasnya, karena ini juga masih dalam proses hukum oleh pihak penyidik,"jelasnya pada Awak Media.
(LR) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar