JAKARTA, IT - Terkait maraknya dugaan permainan kotor yang mengindikasikan terjadinya "Tindak Pidana Korupsi" secara masif di lingkungan PT Timah Tbk, serta pembiaran dari pihak para pejabat terhadap para pengawas dilapangan yang terindikasi melakukan "Penggelapan" aset milik PT Timah Tbk, sehingga dapat merugikan perusahaan milik negara (BUMN), di tambah dengan keterangan pihak humas PT Timah Tbk yang terkesan tidak fokus alias "Plintat-Plintut"menuai tanggapan keras dari Ketua LSM Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara (L.P.K.N), (27/11/2021).
Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara ), Irwan Awaluddin S.H saat dimintakan tanggapannya oleh para Awak Media di Jakarta, mengatakan,"Bila memang pihak PT Timah Tbk yang Notabene adalah Perusahaan Milik Negara (BUMN) tidak fokus dan meresponse dengan cepat pada informasi yang di sampaikan oleh para Awak Media pada perusahaan tersebut terkait adanya kegiatan yang mengindikasikan adanya kebocoran income perusahaan yang dapat merugikan perusahaan milik negara tersebut, ditambah dengan keterangan Press Conference yang di keluarkan dari pihak Humas PT Timah Tbk tidak sesuai dengan fakta di lapangan (Jauh Panggang Daripada Api) menjadi terkesan Human Error, serta dugaan pembiaran yang di lakukan oleh para pejabat di lingkungan PT Timah Tbk tentang adanya dugaan unsur penggelapan yang di lakukan para pengawas di lapangan sudah tentu hal tersebut menjadi point bahwa dapat diduga adanya persekongkolan secara masif, Sistematis Terstruktur dan Terorganisir di lingkungan PT Timah Tbk di bawah kepemimpinan Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani," paparnya.
"Dalam hal ini, bila memang benar peristiwa tersebut terjadi dan sudah berlangsung lama, maka pihak yang bertanggung jawab penuh terkait kebocoran-kebocoran income Perusahaan Milik Negara (BUMN) serta penyimpangan-penyimpangan para Oknum tersebut yang berdampak pada kerugian Perusahaan Negara adalah Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirops PT Timah Tbk, Agung, dikarenakan lalai dalam melakukan pekerjaannya sehingga berdampak pada kerugian keuangan negara," tandasnya.
"Untuk itu kami dari LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) akan terus memantau perkembangan yang menyangkut dengan keuangan Negara di berbagai Institusi dan BUMN, bila kami menemukan bukti-bukti kuat terkait akan hal itu sudah tentu dan dapat dipastikan bahwa kami akan melakukan langkah-langkah hukum dengan memeja hijaukan para Oknum-oknum pejabat yang terbukti telah melakukan "Tindak Pidana Korupsi"," tegasnya.
Ketum L.P.K.N menegaskan," Para Oknum-oknum Pejabat yang menggunakan Anggaran Negara (Notabene Uang Rakyat) di berbagai Institusi Pemerintah, TNI, Polri maupun BUMN namun tidak transparan didalam mengimplementasikan kegiatannya kepada masyarakat, kami tegaskan mereka masuk dalam kategori golongan "Kucing Kurap"atau "Ular Kadut!"," pungkasnya.
(Joggie) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar