KOBA (BANGKA TENGAH), IT - Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya aktifitas Tambang Inkonvesksional (TI) jenis rajuk wilayah Pungguk, Kenari, Merbuk serta Jongkong 12 Kecamatan Koba, Tim Gabungan (Timgab) Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama Satpolpp Bateng melakukan razia dilokasi yang dimaksud. Hasil razia tersebut, Timgab berhasil mengamankan peralatan TI rajuk tanpa pemilik.
"Benar, kita hari ini mendatangi beberapa titik aktifitas TI rajuk sesuai laporan warga, yakni seputaran marbuk, pungguk, kenari serta jongkong 12," kata Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario, Selasa (30/11/2021).
Warga yang melapor merasa resah, pertama akses jalan di jongkong 12 terancam putus, hingga ancaman banjir dari aktifitas TI Rajuk wilayah merbuk, kenari dan pungguk.
"Di lokasi tadi sepi, tersisa hanya bebarapa unit TI rajuk tanpa pemilik. Semua peralatan yang ada tadi kita angkut bersama Satpolpp Bateng," ungkapnya.
AKBP Risya menyebut pihaknya akan mencari tahu pemilik TI rajuk yang diamankan. Ia juga mengimbau lagi dengan tegas agar aktifitas TI yang merugikan orang lain tidak dilakukan lagi berulang ulang.
"Tidak henti-hentinya, kita akan terus menindaklajuti laporan warga. Kamipun meminta penambang jangan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak ada toleransi bagi tertangkap tangan merusaknya kali ini," tegas AKBP Risya.
Ia juga mengintruksi anggota Polres Bateng untuk terus memantau titik-titik rawan banjir dan potensi kerusakan alam akibat tambang timah yakni DAS.
"Bagi yang membandel, saya perintahkan tangkap," pungkas AKBP Risya.
(Rikky Fermana) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar