JAWA BARAT, IT - Aksi massa ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berdemo di depan Polda Jawa Barat berujung anarkis. Polisi pun bertindak tegas dengan mengamankan ratusan anggota ormas tersebut untuk dilakukan pendataan dan test urine. Kedatangan para pendemo ke Polda Jabar itu berkaitan dengan kasus bentrok ormas di Karawang beberapa waktu lalu, (29/01/2022).
Pada aksi ormas GMBI tersebut, nama mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr.H. Anton Charliyan, MPKN mencuat dan ia disebut sebut masih sebagai Pembina Ormas tersebut. Padahal, Anton Charliyan menegaskan bahwa dirinya sudah sejak lama bukan lagi sebagai pembina ormas tersebut.
Hal ini disampaikan saat konferensi pers pada Jum’at, 28 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat dikediamannya dalam rangka meluruskan perihal posisi dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina LSM GMBI.
Abah Anton sapaan akrab dari Anton Charliyan mengakui bahwa dirinya memang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina LSM GMBI dari tahun 2008-2018.
“Saya memang dulu aktif membina LSM GMBI, namun karena satu dan lain hal yang sudah tidak sesuai secara internal antara visi misi GMBI dengan saya, maka pada tahun 2018 saya sudah mengundurkan diri dari posisi Dewan Pembina LSM GMBI. Semenjak itu tidak pernah lagi satu kalipun ikut urusan ormas GMBI termasuk acara rapat maupun acara-acar Silaturahmi internal," ungkapnya.
Terkait dengan peristiwa demo yang berujung kericuhan dan anarkis di Mapolda Jawa Barat kemarin, Abah Anton merasa sangat prihatin dan sangat menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut berujung ricuh karena dulu dibawah binaannya. Ia juga menerangkan apabila ada aksi yang diperkirakan akan berujung ricuh, maka para jajarannya mengambil keputusan di DPP, sepakat satu komando akan menarik mundur demi keselamatan bersama.
"Sekarang mungkin prosesnya tidak demikian, tidak saling mengingatkan," ujarnya.
Sementara untuk aksi-aksi yang merusak bahkan menghinakan lambang institusi seperti menaiki patung Macan Lodaya Hitam di Mapolda, walaupun hanya sebuah patung tapi merupakan spirit dan kebanggan anggota Polri di wilayah Jawa Barat, mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan bahwa hal itu sangat tidak Etis dan sudah merupakan tindak pelecehan terhadap lambang suatu institusi.
" Apabila akan di proses hukum silahkan jangan ragu-ragu karena setiap perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan. Saya tidak akan membela siapapun yang salah, sekalipun di komunitas yang sekarang masih aktiv saya bina termasuk anggota GMBI baik itu yang menghina lambang Institusi atau yang melakukan pengrusakan apalagi yang menggunakan narkoba sesuai hasil test urine pasca aksi, karena pengunaan obat dan narkoba sebetulnya merupakan pantangan keras yang masih tercatat di AD/ART GMBI," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Anton Charliyan, dijamannya jangankan pakai narkoba, hanya ketahuan minum-minuman keras saja bisa langsung di cabut keanggotaanya.
" Saya hadir di GMBI saat itu kan agar GMBI bisa menjadi wadah kader para pemuda pemudi yang cinta tanah air, bersih dari miras dan narkoba serta mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil yang teraniaya baik secara moril maupun materil," tuturnya.
Anton Charliyan sangat menyayangkan sekali tindakan-tindakan oknum GMBI ini, karena tidak selaras dengan slogan GMBI “NKRI HARGA MATI, MERAH PUTIH DI DADAKU”. Dengan adanya kejadian kemarin yang merusak aset negara dan bahkan melawan polisi sebagai alat negara sama saja dengan melawan negara. Padahal salah satu misi GMBI justru jaga NKRI.
Anton dari dulu turut mendidik disetiap pelatihan agar para anggota punya rasa soliditas yang tinggi, kompak, militan, pantang menyerah, berani dan tidak mengenal rasa takut. Tapi bukan untuk merusak dan melawan aparat sehingga dengan adanya kejadian di Polda Jabar terebut sangat tidak sesuai dengan slogan yang selama ini sering diteriakan para anggota GMBI.
Anton Charliyan kembali lagi menegaskan untuk pihak Polda Jabar tidak perlu ragu untuk bertindak terhadap siapapun para oknum anggota ormas manapun yang bersalah. Apalagi dirinya sejak tahun 2018, sudah tidak lagi menjadi Dewan Pembina GMBI.
" Sekali lagi saya tegaskan, sejak tahun 2018 yang lalu, saya bukan lagi sebagai Dewan Pembina GMBI. Silahkan di konfirmasi ke DPP GMBI. Bukan saya mau menghindar dari tanggung jawab, tidak ada kamusnya saya untuk bersikap demikian. Dulu ketika GMBI ada bentrok dengan FPI, saya disudutkan sebagai pembina. Saya akui memang saat itu saya sebagai pembina, tidak pernah saya ngeles atau menutup-nutupinya apapun juga resikonya," tegasnya.
" Kalau saya bilang iya sebagai pembina, pasti saya akan mengiyakannya. Kalau tidak, akan saya katakan tidak. Namun apapun juga ceritanya, secara pribadi walaupun saya sudah berada diluar garis dan sudah bukan sebagai anggota dan pembina lagi, tapi pernah turut serta membentuk mewarnai kader-kader militan GMBI dan kemudian sekarang terjadi penyimpangan yang cukup memprihatinkan. Secara moril sebagai pribadi dan sebagai mantan pembina tidak ada salahnya saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya kepada Institusi Polri Polda Jabar dimana dulu tempat saya mengabdi. Jadikan peristiwa ini sebagai bahan intropeksi diri khususnya bagi GMBI dan pelajaran utk ormas-ormas lainya agar tidak terulang kembali," pungkasnya.
(K Revandi Antoni) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar