Rabu, 05 Januari 2022

Dinilai Tak Miliki Legalitas, Hadi Susilo (Tokoh Masyarakat) Minta Institusi Tindak Tegas Pengurus LSM KIN Babel


Hadi Susilo (Tokoh Masyarakat) Babel

PANGKALPINANG, IT- Aktifitis  pemerhati sosial dan juga salah satu ketua organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi, Hadi Susilo sempat mempertanyakan legalitas surat keputusan kepengurusan (SK) Komite Investigasi Negara (KIN)  diwilayah Bangka Belitung.Rabu (05/01/2022).

Kepada jejaring media ini, Hadi Susilo mengatakan disinyalir pengurus KIN Babel tidak  memiliki SK dari Pusat. Hal ini diketahui oleh publik bahwa KIN dipusat masih dihadapi sejumlah persoalan internal organisasi bahkan sejumlah purnawirawan jenderal TNI komplain lantaran nama-nama mereka dimasukkan dalam kepengurusan KIN sebagai dewan pembina KIN tanpa sepengetahuan purnawirawan jenderal TNI. 

Terlebih publik pun mempertanyakan keberadaan organisasi  KIN itu sendiri baik di pusat maupun di daerah, dan dilihat logo organisasi ini mirip meniru logo Badan Intelijen Negara (BIN). Wajar saja masyarakat Bangka Belitung menanyakan tupoksi organisasi KIN ini hadir di Negeri Serumpun Sebalai provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hal ini yang pertanyaan Hadi Susilo keberadaan KIN tak lebih sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Ya kapasitas mereka (Pengurus KIN Babel. red) untuk bertugas  disini seperti apa, apakah benar sudah mengantongi SK kepengurusan, dan apakah sudah memiliki SKKO (Surat Keterangan Keberadaan Organisasi-red) dari Kesbangpol dan lucunya kehadiran mereka justru disaat polemik penambangan ilegal dikawasan Bandara Depati, justru kehadiran mereka menjadi kisruh membuat suasana tidak konduksif, Jadi, tolong lah jangan ngerameng."sindir Hadi.

Disinggungnya, justru pernyataan perwakilan KIN Babel disejumlah media online terkesan membuat polemik seolah-olah Kapolda Babel berpihak kepada kepentingan tertentu dan tidak cermat memahami permasalahan ini, padahal Kapolda Babel lebih tahu dan cermat dari KIN itu karena ada puluhan anggotanya yang tentu memberi laporan informasi bukan berdasarkan kejadian saat itu namun alur permasalahan yang sebelumnya juga menjadi pertimbangannya. 

"Kapolda itu orang pilihan dengan segudang pengalaman dibidang reskrim tentu ia tidak gegabah dalam mengambil tindakan, nyatanya dalam pemeriksaan sejumlah saksi tidak ada yang menyebut ada si A atau si B yang menambang dengan alat berat, apalagi saat itu alat berat dipekerjakan untuk pemerataan lahan dan penghijauan, lantas kita memaksa orang untuk di tersangka, itu namanya zholim," kata aktifis sosial dan anti korupsi.

Menurutnya agar tidak lagi terjadi kehadiran organisasi atas LSM hanya memanfaatkan momentum tertentu dan hanya memanfaatkan awak pers/wartawan saja, Ia juga meminta pihak Kesbangpol Babel untuk menindak LSM KIN Babel  jika terbukti tidak memiliki legalitas dan tidak mengantongi SKKO.

"Jika mereka tidak  terdaftar dan tidak mempunyai SK dari Pusat, tolong  ditindak. Jangan dibiarkan LSM seperti KIN Babel ini berkeliaran menakut-nakuti masyarakat. Karena untuk apa mereka didirikan disini, jika keberadaan Pengurus KIN Babel ini sering membuat gaduh."ungkap dia.

Sebelumnya Komite Investigasi Negara (KIN) yang menggunakan logo mirip BIN (Badan Intelijen Negara) ini sempat viral karena sudah menjual nama beberapa jenderal sebagai Anggota Dewan Kehormatan KIN.

Diantaranya Jenderal TNI Purn Wismoyo Arismunandar, Letjen TNI Purn Sony Suwarsono, Letjen TNI Purn M Yasin serta Letjen TNI Purn Suryo Prabowo.

Atas kejadian ini, mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo ini sempat menyampaikan klarifikasi melalui akun Facebooknya bahwa berita yang terkait dengan organisasi KIN tersebut adalah HOAX, dan pembuatnya diperkirakan berkeinginan “men-saracen-kan” saya beserta Purnawirawan TNI lainnya yang ada dalam daftarnya KIN.

"Bila diantara teman-temanku nantinya ada yang didatangi orang yang mengatas-namakan KIN, mohon orang tersebut diserahkan baik-baik kepada aparat Polri terdekat."tulis Eks Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Purn Suryo Prabowo dalam klarifikasinya. Selasa (29/08/2021) tahun lalu. 

(Rikky Fermana/KBO Babel) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis DKB Semester 1 Tahun 2024, Tercatat 128.381.663 Jiwa Penduduk Indonesia Berstatus 'Belum Menikah'

JAKARTA, IT - Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2024 yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan gam...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH