Senin, 21 Februari 2022

Satgas Pamtas RI-PNG Berhasil Mengamankan Haram Narkotika Jenis Ganja Kering Dan Basah di Kampung Waris, Papua



KEEROM, IT - Setelah sebelumnya mendapatkan ganja kering dari hasil sweeping di Pos Kalimao, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC, Pos Kalibom berhasil mengamankan ganja kering dan sejumlah ganja basah saat melaksanakan kegiatan sweeping.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (20/02/2022).

Dansatgas menyampaikan bahwa,"Ini adalah bukti komitmen kita dalam pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika. Pelaksanaan sweeping terintegrasi merupakan salah satu metode yang efektif untuk mencegah peredaran Narkotika di wilayah,"ungkapnya dalam rilis tertulis.

Lanjutnya,"Keberhasilan Satgas dalam memberantas Narkotika di wilayah perbatasan bukan diukur dari sering atau banyaknya temuan Narkotika, kami berharap tidak ada lagi ditemukan Narkotika ataupun barang terlarang lainnya di wilayah kami," tegas Dansatgas menutup rilis tertulisnya.

Sementara Sertu Eka Simanjuntak selaku Danpos Kalimao menjelaskan kronologi kejadian  anggotanya saat mendapatkan Narkotika jenis ganja tersebut mengatakan."Diawali dari diperolehnya informasi dari masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal telah melintas dari arah perbatasan dengan menggunakan sepeda motor dengan memakai helm kuning dan tas hitam. Atas dasar info tersebut, Danpos memerintahkan anggotanya untuk segera melaksanakan sweeping,"jelasnya.

Lanjut Eka,"Kemudian orang yang dicurigai melintas dan diperiksa namun helm kuning dan tas hitam sudah tidak dikenakan dan melanjutkan perjalanan. Namun dengan naluri yang tajam, Danpos memerintahkan anggotanya untuk menyisir Jalan kearah Kp. Waris dan setelah dipatroli sejauh ± 150 M dari Pos, didapatkan helm kuning dan tas hitam tergeletak di semak dan setelah diperiksa diperoleh 13 Batang Pohon Ganja ± 30 Cm, 4 bungkus pelastik bening berukuran besar berisikan Ganja kering, 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Ganja kering, 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan Ganja Basah, dan 1 bungkus plastik berukuran besar berisikan daun ganja basah," papar Danpos Kalimao .

“Selanjutnya kejadian tersebut segera dilaporkan ke Kolakops Rem 172/PWY dan kemudian barang bukti tersebut diserahkan kepada Polres Keerom untuk diamankan” pungkas 
Sertu Eka Simanjuntak .

(Yoni) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Kecamatan Tamara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Dalam Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan

KABUPATEN BEKASI, IT - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaik...

Postingan Populer


Pilihan Pembaca