MEDAN, IT - Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs.
R. Z. Panca Putra membuka sekaligus memberi arahan dalam rangka Seminar Hari
Jadi Polwan ke 74, pada Senin (29/08/2022). Seminar digelar di Aula Tribata Mapolda
Sumut dengan tema "Peran Polwan Dalam Penanganan Kejahatan Kekerasan
Seksual"
Turut hadir Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda, Pakor Polwan Polda Sumut, panitia Hari Jadi Polwan, beserta Polwan Penyidik unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)
Adapun narasumber yang hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sumut Ibu Hj. Nurlela, Tenaga Ahli LPSK Rianto Wicaksono, perwakilan dari Kajatisu Haslinda, perwakilan dari Bidang Hukum Napitupulu serta perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak
Kapolda Sumut mengapresiasi dan bangga dengan digelarnya seminar ini sebab kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tengah jadi perhatian saat ini
"Kehadiran Polwan diharapkan mampu memperlihatkan sisi kewanitaannya saat tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban", ujarnya
Selain itu, Kapolda Sumut meminta seluruh unit PPA jajaran mempelajari dan perdalam terkait Undang Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
"Kedepannya diharapkan Kanit PPA di seluruh Polres jajaran agar dijabat oleh Polwan sebagai bentuk penguatan kepemimpinan perempuan di Kepolisian", pungkasnya.
Turut hadir Irwasda Polda Sumut, Pejabat Utama Polda, Pakor Polwan Polda Sumut, panitia Hari Jadi Polwan, beserta Polwan Penyidik unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)
Adapun narasumber yang hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sumut Ibu Hj. Nurlela, Tenaga Ahli LPSK Rianto Wicaksono, perwakilan dari Kajatisu Haslinda, perwakilan dari Bidang Hukum Napitupulu serta perwakilan dari Lembaga Perlindungan Anak
Kapolda Sumut mengapresiasi dan bangga dengan digelarnya seminar ini sebab kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tengah jadi perhatian saat ini
"Kehadiran Polwan diharapkan mampu memperlihatkan sisi kewanitaannya saat tengah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban", ujarnya
Selain itu, Kapolda Sumut meminta seluruh unit PPA jajaran mempelajari dan perdalam terkait Undang Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
"Kedepannya diharapkan Kanit PPA di seluruh Polres jajaran agar dijabat oleh Polwan sebagai bentuk penguatan kepemimpinan perempuan di Kepolisian", pungkasnya.
(Leodepari) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar