Selasa, 24 Oktober 2023

Dinilai Pemborong Tak Bertanggung Jawab, Pengecoran Jalan Depan Desa Jejalen Jaya Dikomplain BPD, Perangkat Desa Dan Warga Setempat


KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pengecoran jalan lingkungan yang berada tepat di depan Kantor Desa Jejalen Jaya menuai protes dan komplain BPD, Perangkat Desa maupun para warga setempat, pada Selasa (24/10/2023).
 
Pasalnya didalam melakukan pekerjaan pengecoran jalan selain meninggalkan sisa jalan yang belum di cor serta tidak dilengkapi papan proyek saat melakukan pengecoran jalan maupun sesudahnya dan hasil dari pengecoranpun retak-retak serta gompal usai dilakukan pengecoran oleh pemborong yang meninggalkan pekerjaan tersebut yang terkesan tak memiliki rasa tanggung jawab.
 
Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya, Okih Iskandar pada Awak media di Kantor Desa jejalen Jaya, pada (24/10/2023).
 
"Ya memang belum ada plangnya, ya saya juga belum menanyakan sama pemborongnya, sejak awal pengerjaan sampai sekarang ini memang tidak ada plangnya, hasilnya juga pada retak-retak dan pekerjaan itu juga belum selesai," katanya.
 
Ia juga mengatakan bahwa dirinya akan menuntut pada pemborong bila pekerjaan tersebut tidak di selesaikan dengan benar,
 
"Ya saya juga akan menuntut pak lah, sebab itu tanggung jawab saya juga, apa lagi sayakan terikat BPD, terkait BPD jugalah, sebagai pengawasan, apa lagi saya sebagai lembaga dari masyarakat," ungkap Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya.
 
Sedangkan Kasi Kesra, Acep Supriadi juga menambahkan bahwa," Setiap pekerjaan kalu menurut sepengetahuan saya baik di lingkungan maupun baik pengerjaan yang dari Desa dengan ADD saja ada plangnya...seharusnya, inikan enggak ada, sejak awal pekerjaan dan ini pasti menjadi pertanyaan, kenapa tidak di pasang, berapa biayanya, ukuran lebarnya, panjangnya, perusahaannya siapa yang mengerjakan itu harus menurut saya," imbuhnya.
 
Disinggung tentang pelaporan dari pihak pemborong kepada Desa Jejalen Jaya Acep menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada.
 
"Belum ada pak, sampai sekarang ini belum ada dan perusahaannya juga belum jelas," terang Acep.
 
"Sama pak, kita BPD juga harus pertanyakan juga pak, kalau pekerjaan tidak ada PTnya, tidak ada kejelasan itu pekerjaan ilegal, habis tidak ada laporannya," potong Okih.
 
"Ini sama saja pekerjaan Siluman Jejalen Jaya," kata Okih dan Acep bersamaan seraya tertawa bersama.
 
"Saya komplain," tegas Okih,"Saya juga ingin pertanyakan volumenya, nominalnya dan jangka waktunya kan memang harus ada pak."
 
Wakil Ketua BPD Jejalen Jaya juga menghimbau kepada Pemborong maupun Dinas terkait agar segera merapihkan dan menyelesaikan pekerjaannya yang ditinggalkan begitu saja.
 
"Ya harus di rapihkan, yang retak-retak juga harus di rapihkan lagi, harus di selesaikan sesuia dengan yang telah ditentukan dankita akan komplain," ujar Okih dan Acep.
 
Disinggung tentang ada tidaknya pekerjaan yang ditinggalkan seperti ini sepengetahuan mereka di wilayah Desa jejalen Jaya.
 
"Setahu saya pekerjaan yang di angkat dari ADD ..rapih, tidak ada di tinggalkan, dilihatnya juga kurang sreg, dan di Jejalen Jaya enggak ada pekerjaan seperti ini ditinggalkan," kata Acep bersama Okih.
 
Okih menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran tersebut tidak benar."Ya kaga benerlah," kata Okih," Ya enggak benerlah pak," sambut Acep.
 
"Kalau sampai besok tidak di perbaiki, kita dari pihak Desa meminta pihak Dinas terkait agar memberikan sangsi tegas kepada pihak pemborong yang meninggalkan pekerjaannya kurang lebih 20 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 15 cm. terkesan tidak bertanggung jawab," pungkas mereka.
 
Sementara Aseng anggota BPD lainnya mengatakan,"Ya kalau menurut peraturan ya kurang bagus, ya seharusnya ada pemberitahuan..apa tuh namanya, papan plangnya, retak-retak juga seharusnya enggak dong..KW nya kali, menurut saya di Jejalen Jaya pekerjaan yang ditinggalin begini ya enggak ada sih dan baru ini," jelasnya.
 
"Saya ngukur pertama 200 meter panjangnya, plang enggak ada..ya enggak bener, ini kerjaan APBD, satahu saya tidak ada pekerjaan seperti ini, saya kecewa kalau pekerjaan ini enggak di lanjutkan, itu berhubungan dengan hukum..kita bisa laporin..ya harus diselesaikan,"tandas Aseng.
 
Pemborong, Konsultan Dan Pengawas Dinas Dinilai Warga "Pe'a" 
 
Disisi lain warga setempat yang menyaksikan kegiatan tersebut mengatakan bahwa," Ah ini mah pemborongnya aja yang gak bener sama pengawas dari Pemdanya, seharusnya konsultan juga ada ikut ngawasin sama orang Pemdanya, jadi kerjaan ngecor enggak disisain begini<" ungkap Y menyeringai.
 
Sedangkan Z menegaskan bahwa, Pengawas pekerjaan dari Pemkab Bekasi maupun Konsultannya wajib terkena sangsi tegas.
 
"Itu pengawas dari Dinas harus di kasih sangsi tegas, karena enggak mau kerja ngawasin pekerjaan...kan sudah di gaji sama pemerintah,"tebih Z.

Lanjutnya,"Dan konsultannya juga harus bertanggung jawab...kan sudah di bayar mahal sama pemerintah, termasuk pemborongnya itu juga gak bener, gak bertanggungjawab.. kalau bisa jangan di bayar itu pemborong Pe'a," tukas Z.

"Pengawas dari Pemda sama Konsultannya juga pada Pe'a," tandas keduanya seraya tertawa lepas.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim Awak Media di lokasi memang tidak terlihat papan proyek terpampang di lokasi. Terlihat hasil pekerjaan banya yang retak-retak serta gompal-gompal. Ditambah dengan sisa ruang pengecoran yang tidak diselesaikan oleh pemborong sepanjang kurang lebih 20 meter dengan lebar 4 meter tanpa menggunakan beskos.  

(Joggie) IT



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Tingkatkan Semangat Pelayanan di Daerah, Kemendagri Melalui Ditjen Adwil Serahkan Bantuan Trantibumlinmas di Gedung F, Kantor Kemendagri

JAKARTA, IT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menyerahkan b...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH