Rabu, 03 Juli 2024

BNN Kab.Bekasi Gelar Tes Urine Dilingkungan Kejari Sebanyak 102 Pegawai Diperiksa, Encep Supriyatin Jaya : Hasil Pelaksanaan Dinyatakan Negatif!


KABUPATEN BEKASI, IT - Dukung pencegahan dan pemberantasan narkoba, sebanyak 102 pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjalani pemeriksaan tes urine yang digelar BNN Kabupaten Bekasi, Rabu (03/07/2024).

Penyelenggaraan tes urine di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi ini menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

"Kegiatan tes urine kemarin diikuti seluruh pegawai yang berjumlah 102 orang dengan hasil seluruh pegawai dinyatakan negatif," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.

Ia mengatakan kegiatan pemeriksaan sampel urine ini menindaklanjuti Surat Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor B-/M.2.4/Enz.2/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN).

Dwi Astuti menegaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

"Jadi semua pegawai dites, seluruh jaksa, pegawai tata usaha, PPNPN, serta tenaga honorer juga ikut pemeriksaan urine ini," katanya.
Pihaknya juga terus melakukan dukungan serta koordinasi bersama Badan Narkotika Kabupaten Bekasi khususnya menyangkut rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dirinya berharap kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai ini dapat dilaksanakan secara berkala hingga wilayah lingkup Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat dinyatakan bebas narkoba.

Sementara dalam kesempatan yang sama Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, Encep Supriyatin Jaya mengatakan bahwa  pemeriksaan tersebut guna mengetahui kandungan BZO, Cocain, Mat ampitamin, Emphetamin, THC, serta MOP pada sampel urine yang diperiksa.

"Dan hasil pelaksanaan tes urine, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dinyatakan negatif," tandasnya. 

(*) IT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



POSTINGAN TER-UPDATE

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Harga Tiket Penerbangan Saat Nataru di Papua Pegunungan

JAYA WIJAYA, IT - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memantau dan meninjau langsung pelayanan transportasi udara di Provins...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH