JAKARTA, IT - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Ari Yulianto, sebagai Komandan Subsatgas Pemberantasan Judi Online melaksanakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik personel Mabes TNI setelah kegiatan upacara mingguan, bertempat di Lapangan Upacara B3, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/12/2024).
"Hal ini dilakukan bedasarkan dengan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1452/IX/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan, Pemantauan dan Penindakan Pelanggaran Prajurit/PNS TNI dalam Bentuk Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," ujar Dansatsiber.
Lebih lanjut Ia mengutarakan bahwa,"Langkah ini merupakan bentuk konkret peran TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk memberantas praktik perjudian online yang semakin marak. Sebagai wujud komitmen tersebut, TNI telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dengan dukungan peralatan forensik canggih dari personel Satuan Siber (Satsiber) TNI," terangnya.
"Dengan adanya pemeriksaan ini,"tandas Brigjen TNI Ari Yulianto," TNI menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas personel serta mendukung penuh pelaksanaan tugas dihadapkan tangtangan yang semakin komplek. TNI terus berupaya menjaga kedisiplinan internal sekaligus berkontribusi dalam pemberantasan berbagai bentuk kejahatan siber di Indonesia."
(Ikhsan) IT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar