Selasa, 19 November 2024

Disinyalir Hina Wartawan 'Tidak Waras' Dan Karya Jurnalis 'Sampah', FKJI : Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!


INDRAMAYU, IT - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah "Sampah"oleh Calon Bupati (Cabup) Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim yang diusung Partai Nasdem dan PKS, serta Partai non Parlemen diantaranya Partai Hanura, Buruh, PBB, PKN, PPP, dan Gelora. Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Indramayu, Jawa Barat, Selasa (19/11/2024), guna menyampaikan aspirasi keprihatinannya sikap Calon Pemimpin dengan mengajukan petisi tolak Lucky Hakim terkait prilaku sang Cabup Indramayu yang dinilai Provokator dan Biadab tersebut. 

Dengan melakukan orasi dan membawa sejumlah spanduk, ratusan jurnalis itu menuntut KPU untuk mengkaji tindakan dari Lucky Hakim yang dinilai telah merendahkan profesi jurnalis.

Dalam Orasinya secara tegas dan lantang Demonstrans yang di koordinir Urip Triandi menegaskan.

"Jadi kita akan menandatangani petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim, kiranya sudi bapak Ketua Dewan menjadi saksi hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi, yang memprovokasi masyarakat Indramayu, ini sejarah baru buat Indramayu, belum menjadi Pemimpin saja sudah seperti ini..apalagi kalau sudah jadi Pemimpin..jangan-jangan kalau jadi Pemimpin dia akan bertujuan menghilangkan Demokrasi di bumi Wira Lodra," tegasnya dengan suara lantang.

Lanjutnya,"Karena pada kenyataannya Wartawan adalah salah satu penjaga Pilar Demokrasi, Wartawan adalah sumber informasi, tanpa adanya Pemberitaan Informasi maka anak cucu kita tidak akan mengetahui perkembangan di Indramayu, maka tidak akan mengetahui segala sesuatu cerita tentang Indramayu," sambungnya.

"Kita menyiapkan Banner kosong sebagai tanda saksi bisu bahwasannya hari ini dalam sejarah Indramayu ada Calon Pemimpin yang memusuhi Wartawan yang mengatakan bahwa "Wartawan Tidak Waras"..yang mengatakan Prodak Wartawan adalah 'Sampah". Ini sudah sangat biadab menurut kami..kami tidak butuh Pemimpin yang "Biadab"tapi kami butuh Pemimpin yang 'Beradab" setuju temen-temen? (Seraya berkata kepara ratusan para pengunjuk rasa), mereka menjawab serentak," Setujuu...", "Mari kita lakukan penandatanganan petisi untuk tidak memilih Lucky Hakim," tandas Koordinator Unjuk Rasa setengah berteriak.

"Sekali lagi teman-teman kita ajak seluruh keluarga Wartawan tidak akan memilih Lucky Hakim...Pemimpin yang Biadab," tutup  Urip Triandi berteriak lantang.

Koordinator aksi, Urip Triandi mempertanyakan pernyataan Lucky Hakim yang menilai jurnalis di Indramayu tidak waras.

"Yang pertama adalah Lucky Hakim menyatakan secara terbuka melalui video yang beredar di media mainstream maupun media sosial, bahwa produk-produk jurnalis yang dilahirkan dilatarbelakangi dengan ketidak warasan. Ketidak warasan ini yang ingin kami pertanyakan, ketidak warasan seperti apa," ungkapnya kepada Awak Media.

Urip mengatakan, ia meminta penjelasan dari Lucky Hakim terkait dirinya yang tidak takut dengan Media lokal.

"Kemudian yang kedua kami juga meminta jawaban dari Lucky Hakim soal dirinya tidak takut terhadap media lokal. Kami juga ingin menanyakan, media lokal seperti apa, karena yang kami ketahui sudah tidak ada lagi dikotomi (pembagian) media lokal, nasional, maupun regional," katanya.

"Di Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 juga sama, tidak ada kalimat atau satu katapun yang menyebutkan media lokal. Dalam hal ini, media adalah media, dia berbadan hukum, berkedudukan di mana dan pasti melahirkan produk-produk jurnalis yang bisa menebus ruang waktu sampai ke mancanegara," tambahnya.

Urip meminta kepada Lucky Hakim untuk melakukan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui video yang diunggah di media sosial.

"Jadi, sebetulnya kami hanya ingin penjelasan, silahkan lakukan klarifikasi. Kalaupun tidak menemui kami, silahkan lakukan klarifikasi bikin video jelaskan kepada kami," ucapnya.

Diketahui, video Lucky Hakim diduga melakukan penghinaan kepada profesi jurnalis dihadapan sejumlah orang disalah satu tempat makan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2024), sempat viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 21 detik itu, terdengar Lucky Hakim mengatakan sejumlah Media sudah tidak waras.

"Kewarasan ini menjadi suatu hal yang mulai langka. Bahkan di teman-teman Media pun sudah mulai banyak yang tidak waras, dilihat dari pemberitaan," ungkap Lucky dalam video itu.

Bahkan, Lucky Hakim menilai karya jurnalistik dari sejumlah jurnalis merupakan berita sampah.

"Tapi ketika dia (media) sebagai media dengan portal berita akurat, tajam, terpercaya, ternyata beritanya sampah-sampah, dan itu menurut saya kewarasan kita sudah terdegradasi," ucapnya 

(Tim/Red/*) IT

Rabu, 13 November 2024

Tingkatkan Semangat Pelayanan di Daerah, Kemendagri Melalui Ditjen Adwil Serahkan Bantuan Trantibumlinmas di Gedung F, Kantor Kemendagri



JAKARTA, IT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada daerah-daerah guna memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Bantuan ini meliputi berbagai fasilitas, seperti mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, tenda, pengeras suara, dan pompa pemadam portabel. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA di Gedung F, Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Safrizal mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah pusat untuk menjaga semangat daerah dalam menjalankan tugas ketertiban umum. Meskipun jumlahnya terbatas, Safrizal berharap bantuan ini bisa memacu motivasi daerah untuk terus mengembangkan layanan publik di bidang Trantibumlinmas. 

“Bantuan pemerintah sarana-prasarana ini dalam rangka Trantibumlinmas merupakan insentif. Memang tidak besar, tapi untuk tetap memelihara semangat,” ujar Safrizal.

Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas yang diterima. “Dan ini agar dirawat Pak, yang dapat motor dirawat untuk patroli, yang dapat pompa dirawat [dan] dilatih dulu Pak, pelatihan untuk memanfaatkan alat-alat ini,” tambahnya. 

Safrizal juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mengelola sarana yang ada serta mengembangkan sistem kendali terpadu. Melalui sistem ini, layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan aparat keamanan dapat terkoordinasi dalam satu pusat komando, sehingga meningkatkan efektivitas layanan di lapangan.

Terakhir, Safrizal berpesan kepada Pemda untuk menjaga agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 berjalan dengan damai. "Jangan lupa Pesan Pak Menteri [Dalam Negeri] tadi mengenai menjaga Pemilihan Umum (Pilkada-red) agar tetap bisa berjalan dengan tertib, lancar, damai," tandasnya.

(Irfan) IT

Senin, 11 November 2024

PPDI Dorong Presiden Prabowo Segera Intervensi Persoalan Pers di Indonesia



JAKARTA, IT - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H., M.H., CCDE., CLDSI, secara resmi meminta presiden RI, Prabowo Subianto, turut memberikan perhatian serius terhadap permasalahan Pers Indonesia. Jakarta, (11/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan olehnya, pada konferensi Pers, usai memimpin rapat pleno penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPD-PPDI) DKI Jakarta. Dalam penjelasannya, Feri Sibarani merinci beberapa permasalahan yang kerap mengemuka, antara lain terkait dualisme pelaksanaan program kompetensi wartawan dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers.

"Permasalahan dunia Pers Indonesia seakan tidak punya solusi. Padahal segudang masalah begitu nyata saat ini. Contohnya, soal dualisme pelaksana kompetensi wartawan, antara Dewan Pers dan BNSP. Disisi lain, dasar hukum Dewan Pers masih diragukan, karena pasal 15 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sesungguhnya tidak menggambarkan sertifikasi kompetensi, melainkan lebih kepada pelatihan-pelatihan jurnalistik. Karena sertifikasi kompetensi profesi hanya kewenangan Pemerintah berdasarkan UU No 13 tahun 2003 Jo PP No 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi," sebut Feri Sibarani, hari ini di Jakarta. 

Menurutnya, hal lain yang dianggap keliru juga kerap di atur oleh Dewan Pers. Dan terkesan dipaksakan kepada perusahaan Pers di Indonesia. Semisal menyangkut terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Padahal menurutnya, hal itu benar-benar tidak dikenal dan tidak di ulas dalam Undang-undang Pers. Justru menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 merupakan hasil agenda reformasi tahun 1998, dimana Pers harus bebas dan merdeka tanpa tekanan dalam bentuk apapun. 

"Aturan soal terverifikasi perusahaan Pers ini benar-benar menjadi jelmaan dari menteri penerangan di era Orde Baru. Dimana kala itu, setiap perusahaan Pers harus mendapatkan izin berupa SIUP untuk mendirikan perusahaan Pers. Bahkan barangkali syarat terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers justru dirasa lebih sulit, karena ada puluhan persyaratan yang sangat sulit untuk dipenuhi, khusunya media-media kecil seperti di daerah," katanya.

Selanjutnya, dari penelusuran awak media ini, ditemukan di beberapa daerah provinsi Indonesia, bahwa diduga Dewan Pers atau aliansinya, menyebarkan informasi kepada seluruh jenjang pemerintahan, bahwa jika seorang wartawan tidak memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum terverifikasi perusahaan Persnya di Dewan Pers, maka tidak diberikan kesempatan untuk turut menyebarluaskan informasi di lingkungan pemerintahan dan tidak beroleh kesempatan kerjasama publikasi atas anggaran media. 

"Ya kami juga kerap mendengar isu itu di berbagai daerah Indonesia. Informasinya ada surat edaran itu, kepada semua pemerintahan, bahwa seakan-akan wartawan yang tidak memiliki kartu UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers maka keberadaannya adalah wartawan abal-abal dan media abal-abal. Selain itu, nasib para wartawan dan media tersebut tidak mendapat kesempatan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal publikasi. Artinya akibat peraturan Dewan Pers itu, ribuan wartawan dan perusahaan Pers bisa dirugikan," jelasnya. 

Ia juga mengatakan, perbuatan itu sudah menyebabkan hilangnya hak-hak konstitusional para wartawan. Yang seharusnya, para pekerja buruh tinta itu bisa mendapatkan penghidupan sebagai wartawan dengan melakukan tugas liputan dan bekerjasama iklan atau publikasi kegitan pemerintah, namun akhirnya, kesempatan itu tidak diberikan, melaikan hanya di nikmati oleh sekelompok wartawan dan media tertentu.

"Jadi ini lebih mirip dengan modus menciptakan kondisi, seakan-akan kartu UKW dan terverifikasi perusahaan Pers menjadi ukuran utama dalam mendapatkan anggaran publikasi di pemerintahan. Padahal faktanya, bagi yang memiliki kartu UKW pun tidak jaminan akan lebih piawai melakukan tugas jurnalistik dan membuat berita. Maka dari itu, kami dari PPDI meminta Presiden Prabowo agar memberi perhatian serius dan membantu memberikan solusi, karena ada puluhan ribu wartawan di Republik Indonesia yang kehilangan penghidupan karena aturan Dewan Pers telah membelenggu dan menghambat hak-hak puluhan ribu wartawan dan perusahaan media," tandasnya. 

Dia juga menjelaskan, bahwa sejumlah peraturan Dewan Pers telah berdampak menghambat, mengahalangi, dan merampas kemerdekaan Pers itu sendiri, dengan adanya isu atau opini yang dihembuskan ke publik, bahwa jika wartawan tidak memiliki kartu UKW dan perusahaan tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka seolah-olah, wartawan dan perusahaan Pers tersebut tidak sah, atau kerap disebut abal-abal. 

"Jadi menurut hemat kami, telah banyak indikasi bahwa sejumlah kebijakan Dewan Pers justru telah bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers itu sendiri. Karena, hal yang menjadi tugas pokok Dewan Pers itu sesungguhnya adalah justru bersifat menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan Pers itu sendiri, antara lain, melindungi kemerdekaan Pers, mengembangkan kehidupan Pers, mengawasi pelaksanaan kode etik, menjadi mediator atas sengketa Pers yang terjadi, memastikan harmonisasi hubungan antara Pers, masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi Pers dan perusahaan Pers dan meningkatkan kualitas wartawan, serta mendata perusahaan Pers, "tutupnya.

Sebelum mengakhiri konferensi Persnya, Feri Sibarani, yang di dampingi oleh sejumlah pejabat DPP-PPDI, dan dua tokoh DPP-PPDI, pensiunan jenderal Polri, yaitu Irjen Pol (p) Abdul Gofur dan Brigjen Pol (p) Brigjenpol (P) Drs. Hilman Thaib Mandagi serta, Ketua DPD- PPDI DKI Jakarta, Hendra Ranto Sibarani SH dan Penasehat DPD-PPDI DKI Jakarta, Irwan Awaluddin SH yang turut memberikan dukungan morilnya guna terciptanya kondusifitas dan keadilan sosial bagi seluruh Insan Pers Nasional,. Menegaskan bahwa eksistensi Pers sangat krusial didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat berperan aktif untuk mendukung dan mengawal proses maupun progres dari perjalanan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

(Red) IT

Rabu, 06 November 2024

Dipolisikan Orang Tua Murid , Oknum Guru Bersama Plt.Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Diduga Lakukan Bullying Terhadap Muridnya


KABUPATEN BEKASI, IT - Sekolah yang seharusnya jadi tempat menempuh pendidikan yang baik dan benar justru malah dijadikan ajang bullying oleh oknum guru dan pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, hal tersebut terjadi di SDN Pantai Makmur 02, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Dimana 2 orang siswa mendapatkan perlakuan yang tidak elok oleh oknum tenaga pendidikan tersebut. (4/11/2024).

Hal itu terjadi lantaran orang tua siswa bernama Lisa Ariyanti menolak dan frontal terkait dengan perilaku oknum guru yang membocorkan soal ulangan dan juga adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SDN Pantai Makmur 02. Atas dasar itu maka orang tua siswa membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 4 November 2024 dengan nomor : STTL/B/3970/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. 

Lisa Aryanti melaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perlu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 juncto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun yang dilaporkan adalah Satrio Purnomo dan Dewi masing-masing adalah guru, serta Muchsin yang merupakan Plt Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02.

Kepada Awak Media Lisa Aryanti mengatakan saat itu saya mendapatkan informasi dari Ibu Tuti Harianti guru yang mengajar di sekolah tempat anak menempuh pendidikan, saat itu soal ujian akan ada kunci jawaban namun harus membayar sebesar Rp 35.000. Lalu saya pun langsung menanyakan kepada guru lainnya bernam Satrio Purnomo untuk mengetahui informasi kebenaran tersebut dan langsung dijawabnya tidak ada.

"Dia pun untuk langsung menanyakan perihal hal tersebut kepada Plt. Kepala Sekolah SDN Pantai Makmur 02 Muchsin dan guru lainnya bernama Dewi. Dan ketiganya mengatakan tidak benar adanya hal tersebut yang dikatakan di ruang guru, akan mereka mengancam anak kami untuk dikeluarkan dari sekolahan itu," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, lanjut Lisa, anak kami mengalami gangguan psikis kejiwaan karena sering diejek oleh teman-temannya karena permasalahan yang terjadi pada orang tuanya di sekolahan. Sebagai orangtua kami tentu tidak terima jika anak terganggu psikisnya apalagia masih dalam masa tumbuh kembang.

"Untuk itu saya berharap kepada kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini, karena bagaimana pun anak merupakan aset bangsa. Di tangan merekalah bangsa ini bisa tumbuh kembang, jangan sampai anak-anak yang masih dibawah umur ini mengalami gangguan psikis terutama di lingkungan dia menuntut ilmu," tegasnya.

Sebelumnya M. Kadafi selaku kuasa hukum Lisa Ariyanti, bersama seorang wartawan sudah mencoba mendatangi SDN Pantai Makmur 02 untuk meminta klarifikasi perihal adanya dugaan pungli dan bullying terserbut, namun kedatangan kami hanya ditemui oleh Plt. Kepala SDN Pantai Makmur 02 dan tidak menghadirkan pihak terkait. Bahkan salah satu guru yang diduga ikut dalam persoalan ini bernama Dewi saat dipanggil Plt. Kepala Sekolah pun dengan angkuhnya pergi meninggalkan kami.

Sehingga persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tersebut tak terselesaikan dan dilaporkan oleh Lisa Aryanti ke Polres Metro Bekasi. Sungguh disayangkan dugaan bullying itu terjadi di lingkungan sekolahan yang seharusnya jadi tempat teraman dan mendapatkan perlindungan justru malah di bully oleh gurunya sendiri.

(JLambretta) IT

Selasa, 29 Oktober 2024

Kadin Gelar Diskusi Dengan Calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diserang Kontraktor, BN Holik Terima Hadiah Pantun, Ade Kunang Tidak Hadir


KABUPATEN BEKASI, IT - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi menggelar diskusi dengan tiga calon Bupati Bekasi di Swissbellin Jababeka, Selasa, 29 Oktober 2024. Pembahasan utama adalah Indonesia Emas 2043.

Dani Ramdan menjadi calon Bupati Bekasi yang dihadirkan pertama dalam diskusi ini. Selanjutnya BN Holik Qodratulloh pada pukul 13.00 WIB dan Ade Kuswara Kunang setelahnya.

Namun, Ade Kuswara Kunang yang semula dijadwalkan datang sore itu batal hadir.

"Iya, pak Ade batal hadir. Mungkin (tidak hadir karena) beliau ada kegiatan lain yang lebih penting," kata Ketua Panitia Diskusi Calon Bupati Bekasi dengan Kadin, Rizki Purnomo kepada wartawan.

Dalam pantauan media, Dani Ramdan memaparkan rencana kerja Tap Tap Tap di hadapan 30 asosiasi pengusaha dan profesi yang tergabung Kadin Kabupaten Bekasi.

Dani berjanji meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengutamakan pengusaha daerah untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Mendengar janji mantan Pj Bupati Bekasi tersebut, salah satu pengurus asosiasi merebut mic di tangan peserta lainnya dan 'menyerang' Dani Ramdan dengan ungkapan kekecewaan terhadap kinerja Dani Ramdan selama 2 tahun lebih menjabat Pj Bupati Bekasi.

"Saya Rahmatulloh dari Gapeknas, pak, mewakili rekan rekan kontraktor dan pemborong tadi saya simak secara detil dan seksama program bapak, mungkin bagus, desainnya seolah-olah ingin memajukan, ingin memakmurkan, tapi detilnya ada yang kurang nih pak," kata dia.
 
Karena, lanjut Rahmatulloh, ketika ada proyeknya orang luar yang menikmati, pengusaha lokal hanya menonton.

"Saya prihatin, dulu proyek saya puluhan miliar, tapi di zaman bapak, zero persen gak ada proyek pisan, sangat ironis dengan alasan-alasan," beber Wakil Ketua Gapeknas Kabupaten Bekasi itu.

Ditambahkannya lagi bahwa program calon Bupati Bekasi nomor urut 1 tersebut tidak mengedepankan persoalan budaya.

"Sedangkan budaya ini aset bangsa sebagai karya agung warisan pendahulu, ini harus jadi poin calon Bupati Bekasi".

"Sekian dan terimakasih," teriak Rahmatulloh dengan nada marah seraya meninggalkan area diskusi.

Peserta lainnya yang berasal dari asosiasi pengusaha dan profesi, juga tampak meninggalkan area diskusi dan memilih untuk menikmati hidangan makan siang yang disiapkan oleh panitia.

Agak berbeda dengan calon Bupati Bekasi nomor urut 2, BN Holik Qodratulloh. Antusias peserta terlihat sejak turun dari kendaraan Alphardnya.

Calon Bupati kesayangan Presiden RI Prabowo Subianto itu bahkan dikawal para pengurus asosiasi hingga menuju lokasi diskusi.

BN Holik Qodratulloh sempat berhenti di gerai UMKM dan belanja cendera mata, kuliner serta produk unggulan asli UMKM Kabupaten Bekasi tersebut.

Mengawali diskusi, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bekasi, Obing Fachrudin menghadiahi BN Holik dengan sebuah pantun.

"Daun Selasih dimakan Kuda, Kuda dipake untuk arus balik, di Bekasi menjelang pilkada, di pilkada harus memilih haji BN Holik," ujar Obing Fachrudin disambut gemuruh antusias peserta.

Dalam paparannya, BN Holik Qodratulloh menyebut pentingnya penguatan hubungan yang harmonis dan tegak lurus antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

"Hubungan yang harmonis akan menciptakan gairah kerja dan saya percaya Pak Prabowo tidak sembarangan memilih seseorang untuk ditempatkan menjadi Kepala Daerah," kata BN Holik mengawali paparannya.

Dia menjawab setiap pertanyaan dari peserta, dan berkomitmen menempatkan Kadin sebagai partner pemerintah dalam mengelola potensi industrial di Kabupaten Bekasi untuk kesejahteraan masyarakat.

"Insya Allah terpilih menjadi Bupati Bekasi, saya siapkan karpet merah untuk semua asosiasi pengusaha dan profesi yang hadir hari ini, yuk kita bersama-sama membahas kemakmuran dengan seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.

Karena, target dari pembangunan ini kuncinya adalah mencapai kemakmuran.

"Untuk mencapai kemakmuran ini, harus bekerjasama antara pemerintah, pengusaha, antara buruh, petani, nelayan, koperasi, dan pers, kerja sama ini adalah kunci keberhasilan,” kata BN Holik Qodratulloh.

Dia pun menyebut, Kabupaten Bekasi memiliki potensi yang besar dari sektor industri.

"Nah jika, presidennya, gubernurnya dan bupatinya sudah satu garis lurus, kenapa tidak bisa potensi-potensi tersebut yang selama ini dikendalikan pusat, nanti kita minta kepada presiden agar diserahkan pengelolaan dan pemanfaatannya oleh daerah, untuk itu kita harus bekerja sama," ungkapnya.

Dia memastikan, industri-industri yang ada di Kabupaten Bekasi akan menerapkan konsep ESG (Environment, Social, Good Governance), yang tidak hanya mengejar keuntungan semata, melainkan juga memperhatikan segi kebermanfaatan usaha bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah.

"Karena pada kenyataannya, penerapan ESG ini bisa membuat nilai perusahaan menjadi naik secara signifikan dalam jangka panjang," pungkasnya.

Usai diskusi bersama sejumlah pengurus Kadin, asosiasi pengusaha dan profesi tersebut, BN Holik Qodratulloh menyepakati komitmen menbangun Kabupaten Bekasi bersama Kadin Kabupaten Bekasi. 

(*) IT

Kamis, 17 Oktober 2024

Pembangunan RKB SMPN 7 Tamsel Diduga Langgar Aturan, Pihak Sekolah Ditengarai Kangkangi UU KIP Berupaya Menghindari Konfirmasi Wartawan


KABUPATEN BEKASI, IT - Pekerjaan pembengunan rehab total Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 7 Tambun Selatan yang di kerjakan oleh CV Bunga Agung Perkasa bersumber dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan harga kontrak sebesar Rp 2.126.989.000,- (Dua Miliar Seratus Dua Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) tersebut terindikasi melanggar aturan atau SOP yang telah ditetapkan dan wajib di laksanakan manakala proses pekerjaan tengah berlangsung sesuai standarisasi keselamatan kerja, Kamis  (17/10/2024).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu upaya kerja sama, saling pengertian dan partisipasi dari pengusaha dan karyawan dalam perusahaan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka meningkatkan produktivitas.

Disisi lain, 3 (tiga) tujuan utama penerapan K3 berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tersebut antara lain : 1.Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, 2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, 3.Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Namun hal tersebut seakan di abaikan oleh pihak pemborong pekerjaan didalam melaksanakan pembengunan rehab total RKB SMPN 7 Tambun Selatan.

Para pekerja di lokasi saat ditanyakan tentang mandor ataupun pelaksana pekerjaan untuk dapat di ambil keterangannya oleh Tim Awak Media mengatakan dengan hal umum yang biasa di lantunkan dengan "Lagu Lama, Gitar Tua, Kecrekan Kerop dan Gendang Butut".

'Wah enggak tau itu pak, saya orang baru kerja disini," ujar para pekerja di lokasi dengan nada yang sama.Ditanyakan kalau tidak tahu siapa mandor maupun pelaksana kerjanya bagaimana kalau ada insiden di lokasi tanya Awak Media," Wah kami hanya di perintah kerja...ya kami kerjakan, selebihnya enggak tau pak," jawab mereka seirama.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut tidak menggunakan APD K3 mengatakan bahwa,"Tau emang ude begitu sih dari awal juga..itu sih ude laen jalur bukannya ini sekolahan. Emang awalnya ada pake helm sama seragam...awalnya ya...awal bikin ini (RKB - Red) tapi kok sekarang jadi biasa aja," ungkap Oka pada Awak Media (17/10/2024) pagi.

Lanjutnya," Awalnya sempat pake helm kuning sama seragam tapi tidak pakai ikat pinggang pengaman..helm ama rompi doang..itu mah urusan mereka, Pihak sekolah pernah komunikasi tapi sekedarnya...mungkin memang peraturan mereka seperti itu," tukasnya menyeringai.

Selama proses pekerjaan berlangsung kehadiran Dinas terkait ke Sekolah guna memantau san mengawasi pekerjaan pembangunan rehab total RKB tersebut, pihak keamanan SMPN 7 Tambun Selatan belum pernah terlihat di lokasi.

"Sejauh yang saya tahu belum ada dari Dinas datang  ke Sekolah...sepengetahuan saya, enggak tau kalau pas saya enggak jaga dan di buku tamu juga enggak ada tertulis, enggak tau kalau langsung ke Humas atau Kepala Sekolah," tandas Oka Keamanan SMPN 7 Tambun Selatan.

Tim Awak Mediapun mencoba menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan keterangan mengingat sulitnya menemui pihak pelaksana pekerjaan maupun Kepala sekolah yang kerap kali di kunjungi Sekolah tersebut namun selalu tidak ada di tempat.

Tim Awak Media menghubungi Ibu Siti selaku Humas Sekolah melalui Whatapp Massage. dan Whatapp Call.

"Maaf lebih baik langsung kepada kepala sekolah, Maaf pak saya sedang sakit, Perlu istirahat," ucapnya melalui Whatsapp Massage. Namun sedikit janggal sebelumnya saat dihubungi melalui Whatsapp Call Dirinya sedang berbicara dengan penelpon lain dan anehnya Ia tidak pernah mau mangangkat Whatsapp Call Tim Awak Media dengan berdalih sedang sakit.

Melalui Whatapp Massage Tim Awak Media menjawab "Kami kesulitan menghubungi Kepala Sekolah. Dikarenakan selalu tidak ada di Kantor Sekolah dan kami tidak memiliki nomor kontak nya, bisa ibu berikan?.Sesuai dengan arahan Ibu untuk kami menghubungi Kepala Sekolah?", namun permohonan Awak Media tak di gubris.

Tidak adanya jawaban kongkrit berkelanjutan dari Humas SMPN 7 Tambun Selatan. Disinyalir pihak SMPN 7 Tambun Selatan tidak meresponse dengan baik sehingga terkesan tidak perduli dengan adanya Pembangunan RKB di Sekolahannya sendiri dan abaikan UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ada apa dengan SMPN 7 Tambun Selatan?...Apakah ada permainan kotor dalam pembangunan RKB?

Sejak berita ini di turunkan Tim Awak Media belum juga mendapatkan jawaban dari pihak Sekolah terkait persoalan tersebut dan Tim Awak Media terus berusaha menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan jelas.

(Joggie) IT

Senin, 07 Oktober 2024

Kabupaten Bekasi Bergonta Ganti Pemimpin, Digital Service' Pelayanan Masyarakat Tidak Terpenuhi Kinerja Diskominfo Santik Dipertanyakan?


KABUPATEN BEKASI, IT - Persoalan Fiber Optik untuk Wifi pelayanan masyarakat kerap menjadi dilema yang berkepanjangan bagi Institusi terkait dalam melaksanakan kegiatan pelayanan dalam bentuk "Digital Service" di wilayah Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurunnya etos kerja yang berimbas pada kinerja pelayanan masyarakat menjadi terkesan Institusi yang banyak menggunakan fasilitas tersebut tidak profesional dan gagap tekhnologi.

Hal yang terjadi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan buruk ini berujung pada terlontarnya kritik tajam dan pedas manis dari pihak Kecamatan maupun Desa selaku Institusi terkait  terhadap kinerja Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi dalam mempersiapkan sarana dan presarana "Digital Service"untuk pelayanan masyarakat yang menilai tidak memenuhi kebutuhan dan sangat mengganggu aktifitas dan kreatifitas Institusi terkait.

"Selama ini Cikarang Pusat dati pemasangan awal optik keseluruh Kecamatan Cikarang Pusat belum tersambungkan dengan optik, mangkanya sinyal kita masih belum stabil ..sementara kita pake Wifi," ungkap Camat Cikarang Pusat, Edward Sutarman pada Awak Media, Senin (07/10/2024) pagi di ruang kerjanya.

Camat menilai kebutuhan akan "Digital Service" untuk pelayanan masyarakat harus seratus persen dan menjadi prioritas utama di dalam mengimplementasikan kinerja pelayanan publik.

"Kalau Wifikan tau sendiri, kita kadang-kadang ada, kadang-kadang hilang, kalau kebutuhan kita harus seratus persen. Kita pelayanan publik..pelayanan masyarakatkan kitakan setiap hari mesti ada, kalau tidak stabilkan amat sangat mengganggu untuk pelayan terutama," terangnya.

Camat Cikarang Pusat mendesak agar Diskominfo Santik agar segera melakukan penyambungan Optik ke Kecamatannya agar persoalan pelayanan dapat segera teratasi.

"Saya berharap Diskominfo untuk segera menyambungkan Optik Internet ke Cikarang Pusat (Kantor Kecamatan-Red) biar stabil, pelayanannya bagus dan dapat bekerja dengan optimal," tutupnya.

Bertahun-Tahun Permohonan "Fiber Optik" Tak Terealisasi

Sebelumnya Kasi pelayanan Kecamatan Cikarang Pusat, Saripudin mengatakan bahwa Wifi Internet sangat di butuhkan sekali untuk membantu kecepatan pelayanan.

"Sangat diperlukan karena itu sangat membantu kelancaran dan kecepatam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau untuk kebutuhan internet kan pelayanan sekarangkan sudah  system Digital, jadi aplikasi yang kaitan dengan kependudukan dan sebagainya itu sudah pakai aplikasi dan pakai internet mungkin sangat di perlukan," tutur Kasi Pelayanan Cikarang Pusat, pada Kamis (03/07/2024) pagi.

"Ketika internet tidak berfungsi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga terjadilan penyendatan..terhambat didalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama terkait dengan pelayanan yang bersifat Digital," sambungnya.

Terkait dengan Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi yang belum menyediakan sarana dan prasarana Digital menggunakan System Fiber Optik pada kecamatan Cikarang Pusat dan perbandingan dengan Wifi System serta seringkali permohonan perbaikan di ajukan dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari tiga kali dalam satu bulan.

"Yang pastinya kita sering kali kontak dengan Diskominfo ketika ada permasalahan mereka datang..mereka selesaikan kemudian bisa lancar tapi tidak bisa berlaku secara lama, kadang-kadang mengalami lagi gangguan..gejala lagi. Dalam satu bulan saja kadang-kadang dua atau tiga hari atau seminggu ada masalah tidak bisa jalan internet, Kalau kita tanya ke pihak Diskominfo,"Mohon maaf pak karena kebetulan radio yang ada di kantor Bupatinya mengalami gangguan,"katanya, karena system Wifi tadi mengalami gangguan sehingga signyal internet terganggu. Jadi pekerjaan kita terhambat..terbengkalai," bebernya.

"Kalau yang kami inginkan dari Kecamatan itu, kalau bisa..beberapa di Kecamatan lainkan di Kabupaten Bekasi ini sudah tersambung dengan Fiber Optik, nah..Kecamatan Cikarang Pusat ini yang dekat dengan kantor Bupati seharusnya di prioritaskan bangun Fiber Optik untuk mempermudah pelayanan tidak mengalami banyak gangguan," harap Kasi pelayanan.

Menurut Kasi Pelayanan Cikarang Pusat lebih baik dibangunkan system kabel Fiber Optik di Kecamatan Cikarang Pusat 

"Permohonan sudah seringkali, kalau bisa dihitung bisa lebih dari satu kali, bisa lebih dari dua kali bahkanbisa lebih dari tiga kali dalam satu bulan. Dan selalu..setiap bulan selalu ada masalah lalu ada hambatan kaitan dengan jaringan internet berbasis Wifi. Jadi ini lebih kepada peralatan sarananya..jadi ketika membangun jaringan internet memang kalau pakai system kabel itu lebih stabil," katanya.

"Hal itu sudah kami sampaikan, kalau respon disana ketika pernah di bangun seringkali putus kabel karena ada pembangunan dari Delta Mas ketika ada perbaikan jalan, pengerukan dari Delta Mas, katanya sudah ada komunikasi antara Delta Mas dan Diskominfo namun realisasi pembangunan Fiber Optik masih belum terwujud juga. Dan itu selalu berulang-ulang selama empat tahun saya menjabat selalu bermasalah. Termasuk pusing juga karena kadang-kadang internetnya  lemot..untuk nyetak susah di tambah kadang-kadang tidak bisa akses internet dan bahkan satu hari "Stuck" tidak bisa akses dan tidak ada internet sama sekali, kaitan dengan pelayanan yang seharusnya selesai satu hari bisa mencapai dua hari atau lebih, jadi target penyelesaiannya tidak tercapai, mereka sudah jauh-jauh datang ternyata ada masalah internet," paparnya.

Kasi Pelayanan menilai pekerjaan infrastruktur jaringan Fiber Optik yang dikerjakan oleh pihak ketiga patut dievaluasi lebih jauh lagi oleh Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi.

"Kaitan pekerjaan di Kepemerintahankan biasanya ada kerja sama, artinya da tender dan sebagainya, itu nanti di kembalikan ke Diskominfo ..apakah itu memang belum tersedianya anggaran di Kecamatan Cikarang Pusat untuk membangun Fiber Optik atau kemungkinan pihak ketiganya yang tidak berjalan secara maksimal untuk melaksanakan pemasangan Fiber Optik untuk Kecamatan Cikarang Pusat. Nah hal-hal seperti itu nanti yang lebih mengetahui Diskominfo..apa yang terjadi. Yang pasti di kecamatan Pusat untuk segera di benahi, segera di pasang jaringan internet yang stabil, jangan sampai mengganggu proses pelayanan,"

Dilema tersebut telah berjalan bertahun-tahun dengan berganti kepemimpinan di Kabupaten bekasi namun tidak merubah keadaan terkait "Digital Service" Pelayanan Masyarakat.

"Jadi intinya kami di Cikarang Pusat mohon internet  bangun pakai system kabel, harapan saya mudah-mudahan dengan Pak PJ yang baru kaitan kegiatan pelayanan khususnya di Kecamatan bisa lebih lancar lagi lebih baik lagi memberikan pelayanan terutama memperkuat sarana dan prasarananya terkait dengan internet khususnya dan PJ yang baru agar dapat membentu mendorong agar di percepat," pungkas Kasi Pelayanan Kecamatan Cikarang Pusat, Saripudin.

(Iwan Joggie) IT




POSTINGAN TER-UPDATE

Sukses Lakukan CABG, RSUD Tangerang Menjadi Rumah Sakit Pertama Yang Melakukan Operasi Bedah Jantung Terbuka di Provinsi Banten

BANTEN, IT - RSUD Kabupaten Tangerang kembali mencatat prestasi dengan sukses melaksanakan operasi bedah jantung terbuka (Coronary Artery By...

Postingan Populer


NASIONAL


DAERAH